"Mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan secara sosial melalui pemahaman tentang hak-hak perempuan"

Nandhu Kumar

        Saya masih ingat jelas bagaimana hak-hak perempuan dalam kehidupan sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan hidup saya. Seperti kebanyakan perempuan di masyarakat umum, saya tumbuh dalam budaya di mana perempuan sering kali dianggap hanya sebagai "pendamping" laki-laki dan memiliki peran terbatas dalam kehidupan sosial. Namun, semakin saya memahami pentingnya kesetaraan gender dan hak asasi manusia, semakin saya merasa dorongan untuk berbuat lebih. Hak-hak perempuan tidak hanya menjadi bahasan akademis bagi saya; tetapi juga menjadi pengalaman hidup yang nyata.

        Ketika saya masih menjadi siswa SMA, saya sering mendengar tentang pentingnya pendidikan bagi perempuan, tetapi akses ke pendidikan yang layak sering kali tidak mudah bagi kami. Saya memiliki teman yang harus berjuang keras untuk tetap bersekolah, karena adat dan budayanya yang menempatkan prioritas pada pendidikan laki-laki. Namun, saya bersyukur kepada kedua orangtua saya yang gigih memperjuangkan hak anaknya untuk belajar, dan itulah yang menginspirasi saya untuk melanjutkan pendidikan dan tidak akan pernah berhenti untuk belajar.

        Kemudian, ketika saya mulai terlibat dalam kegiatan sosial dan politik (re: bukan politik praktis), saya merasakan perlunya perempuan memiliki suara dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan kami. Saya mendengar cerita-cerita perempuan lain di komunitas saya yang merasa terpinggirkan dan tidak didengar oleh pemerintah atau lembaga kekuasaan lainnya. Itu mendorong saya untuk menjadi bagian dari gerakan yang memperjuangkan partisipasi politik perempuan dan mendesak untuk peningkatan kesadaran akan hak-hak perempuan.

        Hak-hak perempuan yang saya pahami sebagai berikut: Setiap perempuan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi; Perempuan memiliki hak untuk menyuarakan pendapat mereka dan berpartisipasi dalam kehidupan politik, sosial, dan ekonomi tanpa rasa takut; Setiap perempuan memiliki hak untuk hidup tanpa takut akan kekerasan, pelecehan, atau diskriminasi berdasarkan jenis kelamin. Hal ini mencakup hak untuk perlindungan hukum dan akses terhadap layanan dukungan bagi korban kekerasan; Perempuan memiliki hak untuk bekerja tanpa diskriminasi dan mendapatkan upah yang setara dengan pekerjaan yang dilakukan oleh laki-laki. Mereka juga memiliki hak untuk kondisi kerja yang aman, perlindungan dari pelecehan di tempat kerja, dan akses terhadap kesempatan kerja yang setara. 

        Namun, kesadaran tentang hak-hak perempuan tidak hanya berhenti di ranah publik. Ketika saya menyadari bahwa perempuan memiliki hak untuk memilih pasangan hidup mereka sendiri, menikah secara sukarela, dan hidup bebas dari kekerasan dalam rumah tangga. Mereka juga memiliki hak untuk menjadi bagian dari keputusan keluarga dan kehidupan rumah tangga. Melalui perjalanan hidup saya, saya menyadari betapa pentingnya mengakui dan melindungi hak-hak perempuan dalam kehidupan sosial. Ini bukan hanya tentang keadilan, tetapi juga tentang menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan secara sosial. 

Comments

Popular posts from this blog

Mengucilkan Ego, Memenangkan Hati